Jumat, 08 Mei 2015

Koperasi


Nah sebelum dijelaskan tentang Koperasi Mahasiswa, ada baiknya kita tahu apa itu Koperasi.
Koperasi merupakan suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Jadi Koperasi Mahasiswa atau sering disebut dengan KOPMA adalah koperasi yang umumnya yaitu terdiri dari pengurus, pengawas, dan anggotanya merupakan para mahasiswa.
Di dalam suatu Koperasi ataupun Koperasi Mahasiswa terdapat 3 unsur yang sangat penting, yaitu:
1.  Anggota
2.  Pengurus
3.  Pengawas
Dari 3 unsur yang sangat penting tersebut, masing-masing memiliki peranannya.

©      Anggota
Anggota Koperasi bisa disebut juga dengan investor atau mudharib (pemberi modal), karena anggota diwajibkan untuk membayar Simpanan Pokok (SIMPOK) dan Simpanan Wajib (SIMWA). Anggota Koperasi umumnya bagaikan nasabah pada bank, mereka menabung dan uang tabungannya digunakan Koperasi untuk kegiatan bisnis dan lain-lain untuk mendapatkan keuntungan. Jika Koperasi berhasil mendapatkan keuntungan dalam bisnisnya yang menggunakan tabungan para anggota, maka anggota akan mendapatkan persentase dari keuntungan atau yang sering disebut dengan Sisa Hasil Usaha (SHU). SHU tersebut akan dibagikan kepada anggota tergantung dengan keputusan para pengurus masing-masing Koperasi Mahasiswa.
Nah di KOPMA Perbanas Institute, SHU akan dibagikan jika para anggotanya sudah Lulus dari Perbanas Institute.
Ayo, untuk para kalian yang ingin mencoba menjadi seseorang Entrepreneur bergabunglah dengan Koperasi Mahasiswa Perbanas Institute... yeaaah ;;)

©      Pengurus
Pengurus Koperasi adalah para anggota Koperasi yang telah ditunjuk dan disepakati oleh seluruh anggota Koperasi bahwa merekalah yang akan menjalankan bisnis & menjalankan segala kegiatan tentang perkoperasian.
Nah jika kalian para anggota Koperasi Mahasiswa (KOPMA) ingin mengajukan diri kalian menjadi Pengurus KOPMA, kalian diharuskan untuk mengikuti Co-operative Management Traning (CMT), karena CMT merupakan persyaratan yang paling penting untuk mejadi Pengurus KOPMA.
Ingatttttt, ikut daftar yaa untuk kalian para anggota KOPMA ;)

©      Pengawas
Pengawas Koperasi adalah para anggota KOPMA yang telah ditunjuk dan disepakati oleh seluruh anggota KOPMA bahwa merekalah yang akan mengawasi kinerja para pengurus KOPMA. Pada umumnya para pengawas adalah mantan para pengurus sebelumnya yang telah mempunyai pengalaman menjadi pengurus KOPMA.
Nah, kalian sudah tahukan tentang Koperasi Mahasiswa (KOPMA). Ayo segera bergabunglah jika kalian ingin mencari pelajaran & pengalaman sebagai seseorang wirausaha. Karena sekarang sudah di mulainya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Dari pada kalian sibuk mencari pekerjaan, lebih baik kalian membuka suatu usaha atau lapangan kerja. Oke CCC



Tidak ada komentar:

Posting Komentar